Senin, 14 November 2011
Sejarah Haji
Oleh: Abdul Mun’im, S.Pd.I
Haji secara bahasa berarti menuju ke suatu tempat. Namun secara syariat mengacu pada ziarah tahunan umat Islam ke Mekah dengan maksud tertentu untuk melakukan ritual keagamaan diwaktu tertentu pula sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Haji pertama kali disyariatkan oleh Allah pada masa Nabi lbrahim a.s. dan ia adalah Nabi yang dipercaya oleh Allah untuk membangun Ka’bah bersama dengan anaknya Ismail di Mekah. Allah menggambarkan Ka’bah sebagai berikut: “Dan ingatlah ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat mereka yang ruku’ dan sujud.” (Al-Hajj :26)
Setelah membangun Ka’bah, Nabi Ibrahim datang ke Mekah untuk melakukan ibadah haji setiap tahun, dan setelah kematiannya, praktik ini dilanjutkan oleh anaknya. Namun, secara bertahap dengan berlalunya waktu, baik bentuk dan tujuan ritual haji berubah sebagai penyembahan berhala yang tersebar di seluruh Arabia, Ka’bah kehilangan kemurnian dan berhala ditempatkan di dalamnya. Dindingnya penuh dengan puisi dan lukisan, dan akhirnya lebih dari 360 berhala ditempatkan di sekitar Ka’bah.
Selama periode haji itu sendiri, suasana di sekitar rumah suci (Ka’bah) layaknya seperti sirkus. Laki-laki dan perempuan mengelilingi Ka’bah dengan telanjang, dengan alasan bahwa mereka harus menampilkan diri di hadapan Allah dalam kondisi yang sama seperti mereka lahir. Doa mereka menjadi bebas tak lagi tulus mengingat Allah, malah berubah menjadi serangkaian tepuk tangan, bersiul dan meniup tanduk, bahkan kalimat talbiah telah diselewengkan oleh mereka dengan tambahan-tambahan. Bahkan darah binatang yang dikurbankan dituangkan ke dinding Ka’bah dan dagingnya digantung di tiang sekitar Ka’bah, dengan keyakinan bahwa Allah menuntut daging dan darah hewan-hewan ini. Mengenai hal ini Allah SWT mengingatkan dengan firman-Nya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Al-Hajj: 37)
Bernyanyi, minum arak, perzinaan dan perbuatan amoral lainnya tersebar luas di antara para peziarah. Dan lomba puisi adalah bagian utama dari seluruh rangkaian haji. Dalam kompetisi ini, para penyair akan memuji keberanian dan kemegahan suku mereka masing-masing dan menceritakan cerita-cerita yang berlebihan, kepengecutan dan kekikiran suku-suku lainnya. Kompetisi dalam kemurahan hati juga diadakan di mana masing-masing kepala suku akan menyediakan kuali besar dan memberi makan para peziarah, hanya agar mereka bisa menjadi terkenal karena kemurahan hati mereka.
Dengan demikian mereka benar-benar meninggalkan ajaran nenek moyang dan pemimpin mereka Nabi Ibrahim a.s. Ajarannya yang suci untuk menyembah Allah semata, telah dinodai oleh orang-orang kafir dan ritual yang telah ditetapkan benar-benar terselewengkan oleh mereka. Keadaan menyedihkan itu berlangsung selama kurang lebih dua ribu tahun. Tapi kemudian setelah periode panjang ini, waktu datang untuk doa Nabi Ibrahim yang harus dijawab: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah :129)
Selama dua puluh tiga tahun, Nabi Muhammad menyebarkan pesan tauhid – pesan yang sama bahwa Nabi Ibrahim dan semua Nabi pendahulunya datang dengan membawa dan mendirikan hukum Allah dimuka bumi. Nabi tidak hanya membersihkan Ka’bah dari segala kotoran, tapi juga mengembalikan semua ibadah haji yang dituntunkan oleh Allah di masa Nabi Ibrahim.
Terdapat perintah khusus dalam Al-Quran diturunkan dalam rangka menghilangkan semua upacara palsu yang telah merajalela di masa pra-Islam. Semua tindakan tidak senonoh dan memalukan itu sangat dilarang dalam pernyataan Allah SWT: “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (Al-Baqarah: 197). Wallahu al’lam bish showab.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar